MEMBERI PELAYANAN TERBAIK

Selasa, 03 November 2009

Persiapan Pernikahan

Allah telah menciptakan segala sesuatu Untuk merealisasikan terjadinya kesatuan dari dua sifat tersebut menjadi sebuah hubungan yang benar-benar manusiawi maka Islam telah datang dengan membawa ajaran pernikahan Islam menjadikan lembaga pernikahan sebagai sarana untuk memadu kasih sayang diantara dua jenis manusia. Dengan jalan pernikahan itu pula akan lahir keturunan secara terhormat. Maka adalah suatu hal yang wajar jika pernikahan dikatakan sebagai suatu peristiwa yang sangat diharapkan oleh mereka yang ingin menjaga kesucian fitrah. Dan bahkan Rosulullah SAW dalam sebuah hadits secara tegas memberikan ultimatum kepada ummatnya: ?Barang siapa telah mempunyai kemampuan menikah kemudian ia tidak menikah maka ia bukan termasuk umatku? (H.R. Thabrani dan Baihaqi). Persiapan Pra Nikah bagi muslimah secara berpasang-pasangan, tetumbuhan, pepohonan, hewan, semua Allah ciptakan dalam sunnah keseimbangan & keserasian. Begitupun dengan manusia, pada diri manusia berjenis laki-laki terdapat sifat kejantanan/ketegaran dan pada manusia yang berjenis wanita terkandung sifat kelembutan/kepengasihan. Sudah menjadi sunatullah bahwa antara kedua sifat tersebut terdapat unsur tarik menarik dan kebutuhan untuk saling melengkapi.

Seorang muslimah sholihah yang mengetahui urgensi dan ibadah pernikahan tentu saja suatu hari nanti ingin dapat bersanding dengan seorang laki-laki sholih dalam ikatan suci pernikahan. Pernikahan menuju rumah tangga samara (sakinah, mawaddah & rahmah) tidak tercipta begitu saja, melainkan butuh persiapan-persiapan yang memadai sebelum muslimah melangkah memasuki gerbang pernikahan. Nikah adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat penting, suatu mitsaqan ghalizan (perjanjian yang sangat berat). Banyak konsekwensi yang harus dijalani pasangan suami-isteri dalam berumah tangga. Terutama bagi seorang muslimah, salah satu ujian dalam kehidupan diri seorang muslimah adalah bernama pernikahan. Karena salah satu syarat yang dapat menghantarkan seorang isteri masuk surga adalah mendapatkan ridho suami. Oleh sebab itu seorang muslimah harus mengetahui secara mendalam tentang berbagai hal yang berhubungan dengan persiapan-persiapan menjelang memasuki lembaga pernikahan. Hal tersebut antara lain : A. Persiapan spiritual/moral (Kematangan visi keislaman)

Dalam tiap diri muslimah, selalu terdapat keinginan, bahwa suatu hari nanti akan dipinang oleh seorang lelaki sholih, yang taat beribadah dan dapat diharapkan menjadi qowwam/pemimpin dalam mengarungi kehidupan di dunia, sebagai bekal dalam menuju akhirat. Tetapi, bila kita ingat firman Allah dalam Alqurâ?an bahwa wanita yang keji, adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik. â??Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik...." (QS An-Nuur: 26). Bila dalam diri seorang muslimah memiliki keinginan untuk mendapatkan seorang suami yang sholih, maka harus diupayakan agar dirinya menjadi sholihah terlebih dahulu. Untuk menjadikan diri seorang muslimah sholihah, maka bekalilah diri dengan ilmu-ilmu agama, hiasilah dengan akhlaq islami, tujuan nya bukan hanya semata untuk mencari jodoh, tetapi lebih kepada untuk beribadah mendapatkan ridhoNya. Dan media pernikahan adalah sebagai salah satu sarana untuk beribadah pula. B. Persiapan konsepsional (memahami konsep tentang lembaga pernikahan)

Pernikahan sebagai ajang untuk menambah ibadah & pahala : meningkatkan pahala dari Allah, terutama dalam Shalat Dua rokaat dari orang yang telah menikah lebih baik daripada delapan puluh dua rokaatnya orang yang bujang" (HR. Tamam). Pernikahan sebagai wadah terciptanya generasi robbani, penerus perjuangan menegakkan dienullah. Adapun dengan lahirnya anak yang sholih/sholihah maka akan menjadi penyelamat bagi kedua orang tuanya. Pernikahan sebagai sarana tarbiyah (pendidikan) dan ladang dakwah. Dengan menikah, maka akan banyak diperoleh pelajaran-pelajaran & hal-hal yang baru. Selain itu pernikahan juga menjadi salah satu sarana dalam berdakwah, baik dakwah ke keluarga, maupun ke masyarakat. C. Persiapan kepribadian

Penerimaan adanya seorang pemimpin. Seorang muslimah harus faham dan sadar betul bila menikah nanti akan ada seseorang yang baru kita kenal, tetapi langsung menempati posisi sebagai seorang qowwam/pemimpin kita yang senantiasa harus kita hormati & taati. Disinilah nanti salah satu ujian pernikahan itu. Sebagai muslimah yang sudah terbiasa mandiri, maka pemahaman konsep kepemimpinan yang baik sesuai dengan syariat Islam akan menjadi modal dalam berinteraksi dengan suami. Belajar untuk mengenal (bukan untuk dikenal). Seorang laki-laki yang menjadi suami kita, sesungguhnya adalah orang asing bagi kita. Latar belakang, suku, kebiasaan semuanya sangat jauh berbeda dengan kita menjadi pemicu timbulnya perbedaan. Dan bila perbedaan tersebut tidak di atur dengan baik melalui komunikasi, keterbukaan dan kepercayaan, maka bisa jadi timbul persoalan dalam pernikahan. Untuk itu harus ada persiapan jiwa yang besar dalam menerima & berusaha mengenali suami kita. D. Persiapan Fisik

Kesiapan fisik ini ditandai dengan kesehatan yang memadai sehingga kedua belah pihak akan mampu melaksanakan fungsi diri sebagai suami ataupun isteri secara optimal. Saat sebelum menikah, ada baiknya bila memeriksakan kesehatan tubuh, terutama faktor yang mempengaruhi masalah reproduksi. Apakah organ-organ reproduksi dapat berfungsi baik, atau adakah penyakit tertentu yang diderita yang dapat berpengaruh pada kesehatan janin yang kelak dikandung. Bila ditemukan penyakit atau kelainan tertentu, segeralah berobat. E. Persiapan Material

Islam tidak menghendaki kita berfikiran materialistis, yaitu hidup yang hanya berorientasi pada materi. Akan tetapi bagi seorang suami, yang akan mengemban amanah sebagai kepala keluarga, maka diutamakan adanya kesiapan calon suami untuk menafkahi. Dan bagi fihak wanita, adanya kesiapan untuk mengelola keuangan keluarga. Insyallah bila suami berikhtiar untuk menafkahi maka Allah akan mencukupkan rizki kepadanya. Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari ni'mat Allah? (QS. 16:72) " Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 24:32)". F. Persiapan Sosial

Setelah sepasang manusia menikah berarti status sosialnya dimasyarakatpun berubah. Mereka bukan lagi gadis dan lajang tetapi telah berubah menjadi sebuah keluarga. Sehingga mereka pun harus mulai membiasakan diri untuk terlibat dalam kegiatan di kedua belah pihak keluarga maupun di masyarakat. ?Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu. Dan berbuat baiklah terhadap kedua orang tua, kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin,?Q.S. An-Nissa: 36). Adapun persiapan-persiapan menjelang pernikahan (A hingga F) yang tersebut di atas itu tidak dapat dengan begitu saja kita raih. Melainkan perlu waktu dan proses belajar untuk mengkajinya. Untuk itu maka saat kita kini masih memiliki banyak waktu, belum terikat oleh kesibukan rumah tangga, maka upayakan untuk menuntut ilmu sebanyak-banyaknya guna persiapan menghadapi rumah tangga kelak.

Pemahaman kriteria dalam memilih atau menyeleksi calon suami

- Utamakan laki-laki yang memiliki pemahaman agama yang baik - Bagaimana ibadah wajib laki-laki yang dimaksud - Sejauh mana konsistensi & semangatnya dalam menjalankan syariat Islam - Bagaimana akhlaq & kepribadiannya - Bagaimana lingkungan keluarga & teman-temannya Catatan : Seorang laki-laki yang sholih akan membawa kehidupan seorang wanita menjadi lebih baik, baik di dunia maupun kelak di akhirat . Sekufu - Memudahkan proses dalam beradaptasi - Tapi ini tidak mutlak sifatnya, karena jodoh adalah rahasia Allah - Batasan-batasan siapa yang yang terlarang untuk menjadi suami (QS 4:23-24; QS2: 221)

Langkah-langkah yang ditempuh dalam kaitannya untuk memilih calon a. Menentukan kriteria calon pendamping (suami ).

Diutamakan lelaki yang baik agamanya. b. Mengkondisikan orang tua dan keluarga ,

Kadang ketidaksiapan orang tua dan keluarga bila anak gadisnya menikah menjadi suatu kendala tersendiri bagi seorang muslimah untuk menuju proses pernikahan. Penyebab ketidak siapan itu kadang justru berasal dari diri muslimah itu sendiri, misalnya masih menunjukkan sikap kekanak-kanakan, belum dapat bertanggung jawab dsb. Atau kadang dapat juga pengaruh dari lingkungan, seperti belum selesai kuliah (sarjana) tetapi sudah akan menikah. Hal-hal seperti ini harus diantisipasi jauh-jauh hari sebelumnya, agar pelaksanaan menuju pernikahan menjadi lancar. c. Mengkomunikasikan kesiapan untuk menikah dengan pihak-pihak yang dipercaya

Kesiapan seorang muslimah dapat dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang dipercaya, agar dapat turut membantu langkah-langkah menuju proses selanjutnya. d. Taâ?aruf (Berkenalan) , Proses taâ?aruf sebaiknya dilakukan dengan cara Islami.

Dalam Islam proses taâ?aruf tidak sama dengan istilah pacaran. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan kondisi dua insan berlainan jenis yang khalwat atau berduaan. Yang mana dapat membuka peluang terjadinya saling pandang atau bahkan saling sentuh, yang sudah jelas semuanya tidak diatur dalam Islam. Allah SWT berfirman ?Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk? QS 17:32). Rasulullah SAW bersabda : "Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim). Bila kita menginginkan pernikahan kita terbingkai dalam ajaran Islami, maka semua proses yang menyertainya, seperti mulai dari mencari pasangan haruslah diupayakan dengan cara yang ihsan & islami. e. Bermusyawarah dengan pihak-pihak terkait ,

Bila setelah proses taâ?aruf terlewati, dan hendak dilanjutkan ke tahap berikutnya, maka selanjutnya dapat melangkah untuk mulai bermusyawarah dengan pihak-pihak yang terkait. f. Istikhoroh ,

Daya nalar manusia dalam menilai sesuatu dapat salah, untuk itu sebagai seorang msulimah yang senantiasa bersandar pada ketentuan Allah, sudah sebaiknya bila meminta petunjuk dari Allah SWT. Bila calon tersebut baik bagi diri muslimah, agama dan penghidupannya, Allah akan mendekatkan, dan bila sebaliknya maka akan dijauhkan. Dalam hal ini, apapun kelak yang terjadi, maka sikap berprasangka baik (husnuzhon) terhadap taqdir Allah harus diutamakan. g. Khitbah ,

Jika keputusan telah diambil, dan sebelum menginjak pelaksanaan nikah, maka harus didahului oleh pelaksanaan khitbah. Yaitu penawaran atau permintaan dari laki-laki kepada wali dan keluarga fihak wanita. Dalam Islam, wanita yang sudah dikhitbah oleh seorang lelaki, maka tidak boleh untuk dikhitbah oleh lelaki yang lain. Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Janganlah kamu mengkhitbah wanita yang sudah dikhitbah saudaranya, sampai yang mengkhitbah itu meninggalkannya atau memberinya izin ?(HR. Muttafaq alaihi).

Pentingnya mempelajari tata cara nikah sesuai dengan anjuran & syariat Islam Sebenarnya tata cara pernikahan dalam Islam sangatlah sederhana dibandingkan tata cara pernikahan adata atau agama lain. Karena Islam sangat menginginkan kemudahan bagi pelakunya. Untuk itu memahami tata cara pernikahan yg islami menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi calon pasangan muslim. Dengan melaksanakan secara Islami, maka sebisa mungkin untuk menghindarkan diri dari kebiasaan-kebiasaan tata cara pernikahan yang berbau syirik menyekutukan Allah). Karena hanya kepada Allah SWT sajalah kita memohon kelancaran, kemudahan, keselamatan dan kelanggengan pernikahan nanti. Untuk beberapa hal yang harus kita ketahui tentang tatacara nikah adalah masalah sbb:

a. Dewasa (baligh) & Sadar

b. Wali ,

“Tidak ada nikah kecuali dengan wali” (HR.Tirmidzi J.II Bukhari Muslim dalam Kitabu Nikah), c. Mahar ,

"Berikanlah mahar kepada wanita-wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan" (QS: 4:4)

- Semakin ringan mahar semakin baik. Seperti sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dari Uqbah bin Amir : "Sebaik-baiknya mahar adalah paling ringan (nilainya)." - Bila tak memiliki materi, boleh berupa jasa. Semisal jasa mengajarkan beberapa ayat al-Qur'an atau ilmu-ilmu agama lainnya. Dalam sebuah hadis Rasulullah berkata kepada seorang pemuda yang dinikahkannya : "Telah aku nikahkan engkau dengannya (wanita) dengan mahar apa yang engkau miliki dari Al-Quran" (HR. Bukhari dan Muslim)

d. Adanya dua orang saksi

e. Proses Ijab Qobul ,

Proses Ijab Qabul adalah proses perpindahan perwalian dari Ayah/Wali wanita kepada suaminya. Dan untuk kedepannya makan yang bertanggung jawab terhadap diri wanita itu adalah suaminya. Syarat-syarat diatas adalah ketentuan yang harus dipenuhi dalam syarat sahnya prosesi suatu pernikahan. Selain itu dianjurkan untuk mengadakan walimatul ?ursy, dimana pasangan mempelai sebaiknya diperkenalkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar bahwa mereka telah resmi menjadi pasangan suami isteri, sebagai antisipasi terjadinya fitnah. Permasalahan seputar masalah persiapan nikah

a. Sudah siap, tetapi jodoh tidak kunjung datang Rahasia jodoh adalah hanya milik Allah, tidak ada satu orangpun yang dapat meramalkan bila jodohnya datang. Sikap husnuzhon amat diutamakan dalam fase menunggu ini. Sembari terus berikhtiar dengan cara meminta bantuan orang-orang yang terpercaya dan berdoâ??a memohon pertolongan Allah. Juga upayakan senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri. Hindari diri dari berangan-angan, isilah waktu oleh kegiatan-kegiatan positif .

b. Belum siap, tetapi sudah datang tawaran Introspeksi diri, apakah yang membuat diri belum siap ?. Cari penyebab ketidak siapan itu, tingkatkan kepercayaan diri dan fikirkan solusinya. Sangat baik bila mengkomunikasikan masalah ini dengan orang-orang yang dipercaya, sehingga diharapkan dapat membantu proses penyiapan diri. Sembari terus banyak mengkaji urgensi tentang pernikahan berikut hikmah-hikmah yang ada di dalamnya.

Penutup Agama Islam sudah sedemikian dimudahkan oleh Allah SWT, tetap masih saja ada orang yang merasakan berat dalam melaksanakannya karena ketidak tahuan mereka. Allah Taâ?ala telah berfirman: ?Allah menghendaki kemmudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu? (Q.S. Al-Baqarah : 185)

Kita lihat, betapa Islam menghendaki kemudahan dalam proses pernikahan. Proses pemilihan jodoh, dalam peminangan, dalam urusan mahar dan juga dalam melaksanakan akad nikah. Demikianlah beberapa pandangan tentang persiapan pernikahan dan berbagai problematikanya, juga beberapa kiat untuk mengantisipasinya. Insyallah, jika ummat Islam mengikuti jalan yang telah digariskan Allah SWT kepadanya, niscaya mereka akan hidup dibawah naungan Islam yang mulia ini dengan penuh ketenangan dan kedamaian . Wallahuâ?alamu bi showab.

Dan yang paling penting, perlengkapan pestanya dan tata riasnya Atik Salon pastinya…

Persiapan Pernikahan

Allah telah menciptakan segala sesuatu secara berpasang-pasangan, tetumbuhan, pepohonan, hewan, semua Allah ciptakan dalam sunnah keseimbangan & keserasian. Begitupun dengan manusia, pada diri manusia berjenis laki-laki terdapat sifat kejantanan/ketegaran dan pada manusia yang berjenis wanita terkandung sifat kelembutan/kepengasihan. Sudah menjadi sunatullah bahwa antara kedua sifat tersebut terdapat unsur tarik menarik dan kebutuhan untuk saling melengkapi. Untuk merealisasikan terjadinya kesatuan dari dua sifat tersebut menjadi sebuah hubungan yang benar-benar manusiawi maka Islam telah datang dengan membawa ajaran pernikahan Islam menjadikan lembaga pernikahan sebagai sarana untuk memadu kasih sayang diantara dua jenis manusia. Dengan jalan pernikahan itu pula akan lahir keturunan secara terhormat. Maka adalah suatu hal yang wajar jika pernikahan dikatakan sebagai suatu peristiwa yang sangat diharapkan oleh mereka yang ingin menjaga kesucian fitrah. Dan bahkan Rosulullah SAW dalam sebuah hadits secara tegas memberikan ultimatum kepada ummatnya: ?Barang siapa telah mempunyai kemampuan menikah kemudian ia tidak menikah maka ia bukan termasuk umatku? (H.R. Thabrani dan Baihaqi). Persiapan Pra Nikah bagi muslimah

Seorang muslimah sholihah yang mengetahui urgensi dan ibadah pernikahan tentu saja suatu hari nanti ingin dapat bersanding dengan seorang laki-laki sholih dalam ikatan suci pernikahan. Pernikahan menuju rumah tangga samara (sakinah, mawaddah & rahmah) tidak tercipta begitu saja, melainkan butuh persiapan-persiapan yang memadai sebelum muslimah melangkah memasuki gerbang pernikahan. Nikah adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat penting, suatu mitsaqan ghalizan (perjanjian yang sangat berat). Banyak konsekwensi yang harus dijalani pasangan suami-isteri dalam berumah tangga. Terutama bagi seorang muslimah, salah satu ujian dalam kehidupan diri seorang muslimah adalah bernama pernikahan. Karena salah satu syarat yang dapat menghantarkan seorang isteri masuk surga adalah mendapatkan ridho suami. Oleh sebab itu seorang muslimah harus mengetahui secara mendalam tentang berbagai hal yang berhubungan dengan persiapan-persiapan menjelang memasuki lembaga pernikahan. Hal tersebut antara lain : A. Persiapan spiritual/moral (Kematangan visi keislaman)

Dalam tiap diri muslimah, selalu terdapat keinginan, bahwa suatu hari nanti akan dipinang oleh seorang lelaki sholih, yang taat beribadah dan dapat diharapkan menjadi qowwam/pemimpin dalam mengarungi kehidupan di dunia, sebagai bekal dalam menuju akhirat. Tetapi, bila kita ingat firman Allah dalam Alqurâ?an bahwa wanita yang keji, adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik. â??Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik...." (QS An-Nuur: 26). Bila dalam diri seorang muslimah memiliki keinginan untuk mendapatkan seorang suami yang sholih, maka harus diupayakan agar dirinya menjadi sholihah terlebih dahulu. Untuk menjadikan diri seorang muslimah sholihah, maka bekalilah diri dengan ilmu-ilmu agama, hiasilah dengan akhlaq islami, tujuan nya bukan hanya semata untuk mencari jodoh, tetapi lebih kepada untuk beribadah mendapatkan ridhoNya. Dan media pernikahan adalah sebagai salah satu sarana untuk beribadah pula. B. Persiapan konsepsional (memahami konsep tentang lembaga pernikahan)

Pernikahan sebagai ajang untuk menambah ibadah & pahala : meningkatkan pahala dari Allah, terutama dalam Shalat Dua rokaat dari orang yang telah menikah lebih baik daripada delapan puluh dua rokaatnya orang yang bujang" (HR. Tamam). Pernikahan sebagai wadah terciptanya generasi robbani, penerus perjuangan menegakkan dienullah. Adapun dengan lahirnya anak yang sholih/sholihah maka akan menjadi penyelamat bagi kedua orang tuanya. Pernikahan sebagai sarana tarbiyah (pendidikan) dan ladang dakwah. Dengan menikah, maka akan banyak diperoleh pelajaran-pelajaran & hal-hal yang baru. Selain itu pernikahan juga menjadi salah satu sarana dalam berdakwah, baik dakwah ke keluarga, maupun ke masyarakat. C. Persiapan kepribadian Penerimaan adanya seorang pemimpin. Seorang muslimah harus faham dan sadar betul bila menikah nanti akan ada seseorang yang baru kita kenal, tetapi langsung menempati posisi sebagai seorang qowwam/pemimpin kita yang senantiasa harus kita hormati & taati. Disinilah nanti salah satu ujian pernikahan itu. Sebagai muslimah yang sudah terbiasa mandiri, maka pemahaman konsep kepemimpinan yang baik sesuai dengan syariat Islam akan menjadi modal dalam berinteraksi dengan suami. Belajar untuk mengenal (bukan untuk dikenal). Seorang laki-laki yang menjadi suami kita, sesungguhnya adalah orang asing bagi kita. Latar belakang, suku, kebiasaan semuanya sangat jauh berbeda dengan kita menjadi pemicu timbulnya perbedaan. Dan bila perbedaan tersebut tidak di atur dengan baik melalui komunikasi, keterbukaan dan kepercayaan, maka bisa jadi timbul persoalan dalam pernikahan. Untuk itu harus ada persiapan jiwa yang besar dalam menerima & berusaha mengenali suami kita. D. Persiapan Fisik Kesiapan fisik ini ditandai dengan kesehatan yang memadai sehingga kedua belah pihak akan mampu melaksanakan fungsi diri sebagai suami ataupun isteri secara optimal. Saat sebelum menikah, ada baiknya bila memeriksakan kesehatan tubuh, terutama faktor yang mempengaruhi masalah reproduksi. Apakah organ-organ reproduksi dapat berfungsi baik, atau adakah penyakit tertentu yang diderita yang dapat berpengaruh pada kesehatan janin yang kelak dikandung. Bila ditemukan penyakit atau kelainan tertentu, segeralah berobat. E. Persiapan Material Islam tidak menghendaki kita berfikiran materialistis, yaitu hidup yang hanya berorientasi pada materi. Akan tetapi bagi seorang suami, yang akan mengemban amanah sebagai kepala keluarga, maka diutamakan adanya kesiapan calon suami untuk menafkahi. Dan bagi fihak wanita, adanya kesiapan untuk mengelola keuangan keluarga. Insyallah bila suami berikhtiar untuk menafkahi maka Allah akan mencukupkan rizki kepadanya. Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari ni'mat Allah? (QS. 16:72) " Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 24:32)". F. Persiapan Sosial Setelah sepasang manusia menikah berarti status sosialnya dimasyarakatpun berubah. Mereka bukan lagi gadis dan lajang tetapi telah berubah menjadi sebuah keluarga. Sehingga mereka pun harus mulai membiasakan diri untuk terlibat dalam kegiatan di kedua belah pihak keluarga maupun di masyarakat. ?Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu. Dan berbuat baiklah terhadap kedua orang tua, kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin,?Q.S. An-Nissa: 36). Adapun persiapan-persiapan menjelang pernikahan (A hingga F) yang tersebut di atas itu tidak dapat dengan begitu saja kita raih. Melainkan perlu waktu dan proses belajar untuk mengkajinya. Untuk itu maka saat kita kini masih memiliki banyak waktu, belum terikat oleh kesibukan rumah tangga, maka upayakan untuk menuntut ilmu sebanyak-banyaknya guna persiapan menghadapi rumah tangga kelak.

Pemahaman kriteria dalam memilih atau menyeleksi calon suami - Utamakan laki-laki yang memiliki pemahaman agama yang baik - Bagaimana ibadah wajib laki-laki yang dimaksud - Sejauh mana konsistensi & semangatnya dalam menjalankan syariat Islam - Bagaimana akhlaq & kepribadiannya - Bagaimana lingkungan keluarga & teman-temannya Catatan : Seorang laki-laki yang sholih akan membawa kehidupan seorang wanita menjadi lebih baik, baik di dunia maupun kelak di akhirat . Sekufu - Memudahkan proses dalam beradaptasi - Tapi ini tidak mutlak sifatnya, karena jodoh adalah rahasia Allah - Batasan-batasan siapa yang yang terlarang untuk menjadi suami (QS 4:23-24; QS2: 221)

Langkah-langkah yang ditempuh dalam kaitannya untuk memilih calon a. Menentukan kriteria calon pendamping (suami ). Diutamakan lelaki yang baik agamanya. b. Mengkondisikan orang tua dan keluarga , Kadang ketidaksiapan orang tua dan keluarga bila anak gadisnya menikah menjadi suatu kendala tersendiri bagi seorang muslimah untuk menuju proses pernikahan. Penyebab ketidak siapan itu kadang justru berasal dari diri muslimah itu sendiri, misalnya masih menunjukkan sikap kekanak-kanakan, belum dapat bertanggung jawab dsb. Atau kadang dapat juga pengaruh dari lingkungan, seperti belum selesai kuliah (sarjana) tetapi sudah akan menikah. Hal-hal seperti ini harus diantisipasi jauh-jauh hari sebelumnya, agar pelaksanaan menuju pernikahan menjadi lancar. c. Mengkomunikasikan kesiapan untuk menikah dengan pihak-pihak yang dipercaya Kesiapan seorang muslimah dapat dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang dipercaya, agar dapat turut membantu langkah-langkah menuju proses selanjutnya. d. Taâ?aruf (Berkenalan) , Proses taâ?aruf sebaiknya dilakukan dengan cara Islami. Dalam Islam proses taâ?aruf tidak sama dengan istilah pacaran. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan kondisi dua insan berlainan jenis yang khalwat atau berduaan. Yang mana dapat membuka peluang terjadinya saling pandang atau bahkan saling sentuh, yang sudah jelas semuanya tidak diatur dalam Islam. Allah SWT berfirman ?Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk? QS 17:32). Rasulullah SAW bersabda : "Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim). Bila kita menginginkan pernikahan kita terbingkai dalam ajaran Islami, maka semua proses yang menyertainya, seperti mulai dari mencari pasangan haruslah diupayakan dengan cara yang ihsan & islami. e. Bermusyawarah dengan pihak-pihak terkait , Bila setelah proses taâ?aruf terlewati, dan hendak dilanjutkan ke tahap berikutnya, maka selanjutnya dapat melangkah untuk mulai bermusyawarah dengan pihak-pihak yang terkait. f. Istikhoroh , Daya nalar manusia dalam menilai sesuatu dapat salah, untuk itu sebagai seorang msulimah yang senantiasa bersandar pada ketentuan Allah, sudah sebaiknya bila meminta petunjuk dari Allah SWT. Bila calon tersebut baik bagi diri muslimah, agama dan penghidupannya, Allah akan mendekatkan, dan bila sebaliknya maka akan dijauhkan. Dalam hal ini, apapun kelak yang terjadi, maka sikap berprasangka baik (husnuzhon) terhadap taqdir Allah harus diutamakan. g. Khitbah , Jika keputusan telah diambil, dan sebelum menginjak pelaksanaan nikah, maka harus didahului oleh pelaksanaan khitbah. Yaitu penawaran atau permintaan dari laki-laki kepada wali dan keluarga fihak wanita. Dalam Islam, wanita yang sudah dikhitbah oleh seorang lelaki, maka tidak boleh untuk dikhitbah oleh lelaki yang lain. Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Janganlah kamu mengkhitbah wanita yang sudah dikhitbah saudaranya, sampai yang mengkhitbah itu meninggalkannya atau memberinya izin ?(HR. Muttafaq alaihi). Pentingnya mempelajari tata cara nikah sesuai dengan anjuran & syariat Islam Sebenarnya tata cara pernikahan dalam Islam sangatlah sederhana dibandingkan tata cara pernikahan adata atau agama lain. Karena Islam sangat menginginkan kemudahan bagi pelakunya. Untuk itu memahami tata cara pernikahan yg islami menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi calon pasangan muslim. Dengan melaksanakan secara Islami, maka sebisa mungkin untuk menghindarkan diri dari kebiasaan-kebiasaan tata cara pernikahan yang berbau syirik menyekutukan Allah). Karena hanya kepada Allah SWT sajalah kita memohon kelancaran, kemudahan, keselamatan dan kelanggengan pernikahan nanti. Untuk beberapa hal yang harus kita ketahui tentang tatacara nikah adalah masalah sbb: a. Dewasa (baligh) & Sadar b. Wali , ?Tidak ada nikah kecuali dengan wali? (HR.Tirmidzi J.II Bukhari Muslim dalam Kitabu Nikah), c. Mahar , "Berikanlah mahar kepada wanita-wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan" (QS: 4:4) - Semakin ringan mahar semakin baik. Seperti sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dari Uqbah bin Amir : "Sebaik-baiknya mahar adalah paling ringan (nilainya)." - Bila tak memiliki materi, boleh berupa jasa. Semisal jasa mengajarkan beberapa ayat al-Qur'an atau ilmu-ilmu agama lainnya. Dalam sebuah hadis Rasulullah berkata kepada seorang pemuda yang dinikahkannya : "Telah aku nikahkan engkau dengannya (wanita) dengan mahar apa yang engkau miliki dari Al-Quran" (HR. Bukhari dan Muslim) d. Adanya dua orang saksi e. Proses Ijab Qobul , Proses Ijab Qabul adalah proses perpindahan perwalian dari Ayah/Wali wanita kepada suaminya. Dan untuk kedepannya makan yang bertanggung jawab terhadap diri wanita itu adalah suaminya. Syarat-syarat diatas adalah ketentuan yang harus dipenuhi dalam syarat sahnya prosesi suatu pernikahan. Selain itu dianjurkan untuk mengadakan walimatul ?ursy, dimana pasangan mempelai sebaiknya diperkenalkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar bahwa mereka telah resmi menjadi pasangan suami isteri, sebagai antisipasi terjadinya fitnah. Permasalahan seputar masalah persiapan nikah a. Sudah siap, tetapi jodoh tidak kunjung datang Rahasia jodoh adalah hanya milik Allah, tidak ada satu orangpun yang dapat meramalkan bila jodohnya datang. Sikap husnuzhon amat diutamakan dalam fase menunggu ini. Sembari terus berikhtiar dengan cara meminta bantuan orang-orang yang terpercaya dan berdoâ??a memohon pertolongan Allah. Juga upayakan senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri. Hindari diri dari berangan-angan, isilah waktu oleh kegiatan-kegiatan positif . b. Belum siap, tetapi sudah datang tawaran Introspeksi diri, apakah yang membuat diri belum siap ?. Cari penyebab ketidak siapan itu, tingkatkan kepercayaan diri dan fikirkan solusinya. Sangat baik bila mengkomunikasikan masalah ini dengan orang-orang yang dipercaya, sehingga diharapkan dapat membantu proses penyiapan diri. Sembari terus banyak mengkaji urgensi tentang pernikahan berikut hikmah-hikmah yang ada di dalamnya. Penutup Agama Islam sudah sedemikian dimudahkan oleh Allah SWT, tetap masih saja ada orang yang merasakan berat dalam melaksanakannya karena ketidak tahuan mereka. Allah Taâ?ala telah berfirman: ?Allah menghendaki kemmudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu? (Q.S. Al-Baqarah : 185) Kita lihat, betapa Islam menghendaki kemudahan dalam proses pernikahan. Proses pemilihan jodoh, dalam peminangan, dalam urusan mahar dan juga dalam melaksanakan akad nikah. Demikianlah beberapa pandangan tentang persiapan pernikahan dan berbagai problematikanya, juga beberapa kiat untuk mengantisipasinya. Insyallah, jika ummat Islam mengikuti jalan yang telah digariskan Allah SWT kepadanya, niscaya mereka akan hidup dibawah naungan Islam yang mulia ini dengan penuh ketenangan dan kedamaian . Wallahuâ?alamu bi showab.

Dan yang paling penting, perlengkapan pestanya dan tata riasnya Atik Salon pastinya…

Senin, 17 Agustus 2009

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dalam pengertian sederhana, guru adalah orang yang memberikan pengetahuan kepada anak didik. Sementara anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan (http://www.uns.ac.id/data/sp5.pdf). Kedua unsur tersebut merupakan unsur penting dalam kegiatan belajar-mengajar. Seluruh proses penyelenggaraan pendidikan selalu melibatkan keberadaan guru dan murid sebagai unsur pendidikan.

Pendidikan berarti usaha sadar dari guru yang bertujuan untuk mengembangkan kualitas murid, sehingga pendidikan tidak akan berlangsung apabila tidak ada guru dan murid. Antara guru dan murid terikat hubungan timbal balik selama proses belajar mengajar yang sesuai dengan peran masing-masing. Hubungan timbal balik tersebut tercermin semenjak penyusunan perencanaan pengajaran sampai evaluasi, baik secara langsung maupun tidak langsung demi mencapai tujuan pengajaran. Tujuan khas itu mengindikasikan bahwa orientasi belajar mengajar selalu mengupayakan terjalinnya perpindahan nilai sampai pada tingkat pemahaman murid dengan indikasi terpenuhinya peningkatan kemampuan pribadi baik pada ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.

Ilustrasi tersebut menegaskan bahwa makna kerja guru terhadap murid dalam pendidikan bukanlah sebuah aktivitas sederhana. Dengan demikian dapat dipahami bahwa aktivitas proses belajar mengajar antara guru dengan murid merupakan gejala sosial yang memiliki hubungan sangat erat dan terjalin dalam sebuah interaksi edukatif. Oleh karena itu, pada makalah ini dipaparkan tentang hubungan guru dan murid.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalahnya sebagai berikut:

1. Apakah pengertian interaksi edukatif?

2.

1

Apa saja ciri-ciri dan komponen interaksi edukatif?

3. Bagaimana bentuk interaksi edukatif?

4. Bagaimana kedudukan guru dalam pembelajaran?

5. Bagaimana hubungan guru dengan murid?

C. Tujuan

Dari rumusan masalah di atas, tujuan

1. Menjelaskan pengertian interaksi edukatif.

2. Menyebutkan ciri-ciri dan komponen interaksi edukatif.

3. Menjelaskan bentuk interaksi edukatif.

4. Menjelaskan kedudukan guru dalam pembelajaran.

5. Menjelaskan hubungan guru dengan murid.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Interaksi Edukatif

Manusia sebagai makhluk sosial selalu membutuhkan kehadiran manusia lain. Keberadaan manusia selain diri kita menyebabkan proses hubungan timbal-balik terjadi secara alamiah. Proses jalinan hubungan antar individu maupun kelompok terjadi dalam rangkaian upaya memenuhi kebutuhan. Motif saling membutuhkan yang berbeda-beda jenis kebutuhan membuat manusia saling melayani kebutuhan manusia lain. Kecenderungan manusia untuk berhubungan melahirkan komunikasi dua arah melalui bahasa yang mengandung tindakan dan perbuatan. Oleh karena ada aksi dan reaksi, maka interaksi pun terjadi. Oleh karena itu, interaksi akan berlangsung bila ada hubungan timbal balik antara dua orang atau lebih.

Ilustrasi tentang interaksi di atas adalah interaksi manusia yang lazim terjadi di masyarakat. Mereka melakukan interaksi dengan tujuan masing-masing. Oleh karena itu, interaksi antara manusia selalu mempunyai motif-motif tertentu guna memenuhi tuntutan hidup dan kehidupan mereka masing-masing. Interaksi yang berlangsung di sekitar kehidupan manusia dapat diubah menjadi ”interaksi yang bernilai edukatif”, yakni interaksi yang dengan sadar meletakkan tujuan untuk mengubah tingkah laku dan perbuatan seseorang. Interaksi yang bernilai pendidikan ini dalam dunia pendidikan disebut sebagai interaksi edukatif (www.uns.ac.id/data/sp5.pdf).

3

Menurut Suryosubroto (2002: 56) Interakasi edukatif adalah ”hubungan timbal balik antara guru (pendidik) dengan peserta didik (murid) dalam system pengajaran”. Senada dengan yang dikemukakan Suryosubroto, Sopian (2007:8) berpendapat bahwa interaksi edukatif adalah ”komunikasi timbal balik antar peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan”. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan memanifulasikan isi, metode serta alat-alat pendidikan.

Interaksi edukatif harus menggambarkan hubungan aktif dua arah dengan sejumlah pengetahuan sebagai mediumnya, sehingga interaksi itu merupakan hubungan yang bermakna dan kreatif. Semua unsur interaksi edukatif harus berproses dalam ikatan tujuan pendidikan. Proses interaksi edukatif adalah ”suatu proses yang mengandung sejumlah norma” (www.uns.ac.id/data/sp5.pdf). Semua norma itulah yang harus guru transfer kepada murid. Oleh karena itu, wajarlah bila interaksi edukatif tidak berproses dalam kehampaan, tetapi dalam penuh makna. Interaksi edukatif sebagai jembatan yang menghidupkan persenyawaan antara pengetahuan dan perbuatan, yang mengantarkan kepada tingkah laku sesuai dengan pengetahuan yang diterima murid. Dengan demikian dapat dipahami bahwa interaksi edukatif adalah hubungan dua arah antara guru dan murid dengan sejumlah norma sebagai mediumnya untuk mencapai tujuan pendidikan.

B. Ciri-ciri Interaksi Edukatif

Proses belajar-mengajar akan senantiasa merupakan proses kegiatan interaksi antara dua unsur manusiawi, yakni murid sebagai pihak yang belajar dan guru sebagai pihak yang mengajar, dengan murid sebagai subjek pokoknya. Dalam proses interaksi antara murid dan guru, dibutuhkan komponen-komponen pendukung. Komponen-komponen tersebut dalam berlangsungnya proses belajar-mengajar tidak dapat dipisah-pisahkan.

Perlu ditegaskan bahwa proses belajar-mengajar yang dikatakan sebagai proses teknis ini, juga tidak dapat dilepaskan dari segi normatifnya. Segi normatif inilah yang mendasari proses belajar mengajar. Sehubungan dengan uraian di atas, maka interaksi edukatif yang secara spesifik merupakan proses atau interaksi belajar-mengajar, memiliki ciri-ciri khusus yang membedakan dengan bentuk interaksi lain. Djamarah (dalam http://www.uns.ac.id/data/sp5.pdf) merinci ciri-ciri interaksi belajar mengajar tersebut yaitu:

1. Interaksi belajar-mengajar memiliki tujuan

Tujuan interaksi belajar mengajar adalah untuk membantu murid dalam suatu perkembangan tertentu. Inilah yang dimaksud interaksi belajar-mengajar itu sadar tujuan, dengan menempatkan murid sebagai pusat perhatian. Murid mempunyai tujuan, unsur lainnya sebagai pengantar dan pendukung.

2. Ada suatu prosedur yang direncana, didesain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Agar dapat mencapai tujuan secara optimal, maka dalam melakukan interaksi perlu adanya prosedur atau langkah-langkah sistematis dan relevan. Untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran yang satu dengan yang lain, mungkin akan membutuhkan prosedur dan desain yang berbeda pula.

3. Interaksi belajar-mengajar ditandai dengan satu penggarapan materi yang khusus.

Dalam hal ini materi harus didesain sedemikian rupa sehingga cocok untuk mencapai tujuan. Sudah barang tentu dalam hal ini perlu memperhatikan komponen-komponen yang lain, apalagi komponen murid yang merupakan sentral. Materi harus sudah didesain dan disiapkan sebelum berlangsungnya interaksi belajar-mengajar.

4. Ditandai dengan adanya aktivitas murid.

Sebagai konsekuensi bahwa murid merupakan sentral, maka aktivitas murid merupakan syarat mutlak bagi berlangsungnya interaksi belajar-mengajar. Aktivitas murid dalam hal ini, baik secara fisik maupun secara mental aktif. Inilah yang sesuai dengan konsep CBSA. Jadi tidak ada gunanya guru melakukan kegiatan interaksi belajar-mengajar, kalau murid hanya pasif saja. Sebab para muridlah yang belajar, maka merekalah yang harus melakukannya.

5. Dalam interaksi belajar-mengajar, guru berperan sebagai pembimbing.

Dalam peranannya sebagai pembimbing ini guru harus berusaha menghidupkan dan memberikan motivasi agar terjadi proses interaksi yang kondusif. Guru harus siap sebagai mediator dalam segala situasi proses belajar-mengajar, sehingga guru akan merupakan tokoh yang akan dilihat dan akan ditiru tingkah lakunya oleh murid. Guru (akan lebih baik bersama murid) sebagai designer akan memimpin terjadinya interaksi belajar-mengajar.

6. Di dalam interaksi belajar-mengajar membutuhkan disiplin.

Disiplin dalam interaksi belajar-mengajar ini diartikan sebagai suatu pola tingkah laku yang diatur sedemikian rupa menurut ketentuan yang sudah ditaati oleh semua pihak dengan secara sadar, baik pihak guru maupun pihak murid. Mekanisme konkrit dari ketaatan pada ketentuan atau tata tertib ini akan terlihat dari pelaksanaan prosedur. Jadi langkah-langkah yang dilaksanakan murid sesuai dengan prosedur yang sudah digariskan. Penyimpangan dari prosedur, berarti suatu indikator pelanggaran disiplin.

7. Ada batas waktu.

Untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu dalam sistem berkelas (kelompok murid), batas waktu menjadi salah-satu ciri yang tidak bisa ditinggalkan. Setiap tujuan akan diberi waktu tertentu, kapan tujuan itu harus sudah tercapai.

Di samping beberapa ciri seperti telah diuraikan di atas, unsur penilaian adalah unsur yang amat penting. Dalam kaitannya dengan tujuan yang telah ditetapkan maka untuk mengetahui apakah tujuan proses belajar- mengajar (interaksi edukatif) sudah atau belum, perlu diketahui dengan kegiatan penilaian..

C. Komponen Interaksi Edukatif

Komponen-komponen interaksi edukatif antara lain:

1. Tujuan

Tujuan mempunyai arti penting dalam kegiatan interkasi edukatif. Tujuan dapat memberikan arah yang jelas dan pasti kemana kegiataan pembelajaran akan dibawa oleh guru. Di dalam tujuan pembelajaran terhimpun sejumlah norma yang akan ditanamkan ke dalam diri setiap murid didik.

2. Bahan pelajaran

Setelah tujuan dirumuskan, harus diikuti langkah pemilihan bahan pelajaran yang sesuai dengan kondisi tingkatan murid yang akan memerima pelajaran. Menurut Suryosubroto (2002:159) dalam memilih bahan pelajaran hendaknya mempertimbangkan dan melihat masalah sebagai berikut:

a. Tujuan yang akan dicapai, sehingga bahan yang akan disampaikan relevan dengan tujuan yang dirumuskan.

b. Bahan hendaknya sesuai dengan tingkat kemampuan berpikir murid, sehingga mudah dipahami.

c. Bahan yang akan diberikan perlu disusun.

d. Mempertimbangkan waktu yang tersedia dan perlengkapan yang ada.

3. Metode dan alat

Komponen ini merupakan alat yang harus dipilih dan dipergunakan guru dalam menyampaikan bahan pelajaran (materi) dalam rangka mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Komponen ini disebut juga metode dan alat bantu pengajaran untuk menunjang tercapainya tujuan.

4. Saran

Komponen ini juga sangat penting dalam rangka menciptakan interaksi pembelajaran. Sarana pembelajaran yang lengkap akan menciptakan pembelajaran yang lancar.

5. Evaluasi

Evaluasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan data tentang sejauh mana keberhasilan murid didik dalam belajar dan keberhasilan guru dalam mengajar. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam merencmuridan program evaluasi adalah aspek-aspek yang berhubungan dengan:

a. Aspek-aspek mana yang akan dievaluasi. Menerapkan suatu jenis alat evaluasi mana yang tepat untuk menilai aspek-aspek tersebut.

b. Proses pelaksanaan penilaian itu.

c. Analisis hasil evaluasi.

D. Bentuk Interaksi Edukatif

Belajar mengajar adalah sebuah interaksi yang bernilai normatif. Belajar mengajar adalah suatu proses yang dilakukan dengan sadar dan bertujuan. Tujuan adalah sebagai pedoman ke arah mana akan dibawa proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar akan berhasil bila hasilnya mampu membawa perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan sikap-sikap dalam diri murid. Interaksi belajar mengajar dikatakan bernilai normatif karena di dalamnya ada sejumlah nilai. Jadi, adalah wajar bila interaksi itu dinilai bernilai edukatif.

Guru yang dengan sadar berusaha untuk mengubah tingkah laku, sikap, dan perbuatan murid menjadi lebih baik, dewasa, dan bersusila yang cakap adalah sikap dan tingkah laku guru yang bernilai edukatif. Ada tiga bentuk komunikasi antara guru dan murid dalam proses interaksi edukatif, yakni komunikasi sebagai aksi, komunikasi sebagai interaksi, dan komunikasi sebagai transaksi yang dijelaskan sebagai berikut:

1. Komunikasi sebagai aksi atau komunikasi satu arah.

Dalam komunikasi ini guru ditempatkan sebagai pemberi aksi dan murid sebagai penerima aksi. Guru aktif dan murid pasif. Mengajar dipandang sebagai kegiatan menyampaikan bahan pelajaran.

2. Komunikasi sebagai interaksi atau komunikasi dua arah.

Dalam komunikasi sebagai interaksi guru berperan sebagai pemberi aksi atau penerima aksi. Demikian pula halnya murid, bisa sebagai penerima aksi, bisa pula sebagai pemberi aksi. Antara guru dan murid akan terjadi dialog.

3. Komunikasi sebagai transaksi atau komunikasi banyak arah.

Dalam komunikasi ini tidak hanya terjadi komunikasi antara guru dan murid. Murid dituntut lebih aktif daripada guru, seperti halnya guru yang dapat berfungsi sebagai sumber belajar bagi murid.

Kegiatan interaksi belajar mengajar sangat beraneka ragam bentuk coraknya, mulai dari kegiatan yang didominasi oleh guru sampai kegiatan mandiri yang dilakukan oleh murid. Hal ini tentu saja sangat bergantung pada keterampilan guru dalam mengelola kegiatan interaksi belajar mengajar. Penggunaan variasi bentuk interaksi mutlak harus dilakukan oleh guru. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan kebosanan, kejenuhan, serta untuk menghidupkan suasana kelas demi keberhasilan murid dalam mencapai tujuan.

Pola interaksi guru (G)-murid (A) menurut Usman (dalam http://www.uns.ac.id/data/sp5.pdf) dapat diklasifikasikan menjadi 5 jenis, yaitu sebagai berikut:

a. Pola guru-murid

G

A

A

A

Komunikasi sebagai aksi (satu arah)

b. Pola guru-murid-guru

G

A

A

A

Ada balikan (feed back) bagi guru, tidak ada interaksi antar murid (komunikasi sebagai interaksi)

c. Pola guru-murid-murid

Interaksi optimal antara guru dan murid, dan antara murid (komunikasi sebagai transaksi, multi arah).

d.

G

Pola guru-murid, murid-guru, murid-murid

Interaksi optimal antara guru dan murid, dan antara murid dengan murid (komunikasi sebagai transaksi, multi arah).

e. Pola melingkar

Setiap murid didik mendapat giliran untuk mengemukakan sambutan atau jawaban, tidak diperkenankan berbicara dua kali apabila setiap murid belum mendapat giliran.

Situasi pengajaran atau proses interaksi belajar mengajar terjadi dalam berbagai pola komunikasi di atas, akan tetapi komunikasi sebagai transaksi yang dianggap sesuai untuk mengaktifkan potensi murid, bisa jadi sangat tergantung situasi dan kebutuhan yang dikembangkan oleh guru atau bisa jadi merupakan gabungan dari banyak pola interaksi di atas. Ada balikan (feed back) bagi guru, tidak ada interaksi antarmurid (komunikasi sebagai interaksi), interaksi optimal antara guru dan murid dan antara murid (komunikasi sebagai transaksi, multiarah), dan interaksi optimal antara guru dan murid dan antara murid dengan murid (komunikasi sebagai transaksi, multi arah). Setiap murid mendapat giliran untuk mengemukakan sambutan atau jawaban, tidak diperkenankan berbicara dua kali apabila setiap murid belum mendapat giliran.

E. Kedudukan Guru dalam Pembelajaran

1. Tugas Guru

Dalam http://www.uns.ac.id/data/sp5.pdf, secara garis besar tugas guru dapat dikelompokkan menjadi 3 yakni tugas profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas kemasyarakatan. Penjabaran dari ketiga tugas tersebut adalah sebagai berikut:

a. Tugas profesi

Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar dan melatih murid adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada murid. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada murid. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan murid.

b. Tugas kemanusiaan

Tugas kemanusiaan juga menjadi salah satu segi dari tugas guru. Sisi ini tidak bisa guru abaikan, karena guru harus terlibat dengan kehidupan di masyarakat dengan interaksi sosial. Guru harus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada murid. Dengan begitu murid dididik agar mempunyai sifat kesetiakawanan sosial.

Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para muridnya. Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi muridnya dalam belajar. Bila seorang guru dalam penampilannya tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah ia tidak akan dapat menanamkan benih pengajarannya itu kepada para muridnya. Para murid akan enggan mengahadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran tidak dapat diserap sehingga setiap lapisan masyarakat (homo ludens, homopuber, dan homosapiens) dapat mengerti bila menghadapi guru.

c. Tugas kemasyarakatan

Di bidang kemasyarakatan merupakan tugas guru yang juga tidak kalah pentingnya. Pada bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara Indonesia yang baik (yaitu yang bermoral Pancasila). Memang tidak dapat dipungkiri bila guru mendidik murid sama halnya guru juga bertugas mencerdaskan bangsa secara keseluruhan. Bila dipahami, maka tugas guru tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi juga sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.

Sedangkan Syamsudin (2006:1.20) membedakan peranan, tugas, dan tanggung jawab guru sebagai pendidik (educator) dengan pengajar (teacher). Dalam kenteks tersebut, tugas guru sebagai pendidik adalah:

· Konservator (pemelihara) system nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan dan inovator (pengembang) system nilai ilmu pengetahuan.

· Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada murid.

· Transformator (penerjemah) sistem-sistem nilai melalui penjelmaan dalam pribadi dan perilakunya melalui proses interaksinya dengan murid.

· Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugasinya) maupun secara moral (kepada murid serta Tuhan yang menciptakannya).

Dalam arti yang terbatas, pendidikan dapat merupakan salah satu proses interaksi belajar mengajar dalam bentuk formal yang dikenal sebagai pengajaran (instructional). Jadi tugas guru sebagai pengajar menurut Syamsudin (2006:1.20) antara lain:

· Perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan dalam proses pembelajaran (preteaching problems).

· Pelaksana (organizer) yang harus menciptakan situasi, memimpin, merangsang menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan pembelajaran sesuai dengan rencana. Ia bertindak sebagai nara sumber konsultan, pemimpin (leader) yang bijaksana dalam arti demokratis dan humanistis (manusiawi) selama proses pembelajaran berlangsung.

· Penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan, dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgment) atas tingkat keberhasilan pembelajaran tersebut berdasarkan criteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produk (output)-nya.

2. Peran Guru

Guru berperan dalam membantu perkembangan murid untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Keyakinan ini muncul karena manusia adalah makhluk lemah, yang dalam perkembangannya senantiasa membutuhkan orang lain sejak lahir, bahkan saat meninggal. Semua itu menunjukkan bahwa setiap orang membutuhkan orang lain dalam perkembangannya. Terkait dengan hal ini peran guru sebagai guru meliputi:

a. Guru sebagai pendidik

Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi, bagi para murid dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.

Berkaitan dengan tanggung jawab, guru harus mengetahui serta memahami norma, moral dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap segala tindakannya dalam pembelajaran di sekolah dan dalam kehidupan masyarakat.

Berkenaan dengan wibawa guru harus memiliki kelebihan dalam merealisasikan nilai spiritual, emosional, moral, sosial dan intelektual dalam pribadinya serta memiliki kelebihan dalam pemahaman ilmu pengetahuan teknologi dan seni sesuai dengan bidang yang dikembangkan.

Guru mampu mengambil keputusan secara mandiri (independent) terutama dalam hal yang berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi murid dan lingkungan. Guru harus mampu bertindak dan mengambil keputusan secara cepat, tepat waktu, dan tepat sasaran terutama berkaitan dengan masalah pembelajaran dan murid, tidak menunggu perintah atasan atau kepala sekolah.

Sedangkan disiplin dimaksudkan bahwa guru harus mematuhi berbagai peraturan dan tata tertib secara konsisten atas kesadaran professional, karena mereka bertugas untuk mendisiplinkan murid di sekolah, terutama dalam pembelajaran. Oleh karena itu dalam menanamkan disiplin guru harus memulai dari dirinya sendiri dalam berbagai tindakan dan perilakunya.

b. Guru sebagai pengajar

Dalam melaksanakan pembelajaran guru memegang tanggung jawab yang pertama dan utama. Guru membantu murid yang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari.

Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar, guru harus memainkan berbagai peran. Diantaranya adalah sebagai manusia sumber, komunikator, mediator, pembimbing, dan penilai (Suciati, 2007:5.25).

· Sebagai manusia sumber

Dalam peran ini guru dituntut untuk memiliki segala informasi yang dibutuhkan dalam kegiatan pembelajaran. Peran guru sebagai manusia sumber masih menjadi sorotan utama di masyarakat. Masyarakat, termasuk murid, menganggap bahwa apa yang ditanyakan akan selalu dapat dijawab oleh guru. Kenyataan ini menuntut guru untuk menguasai materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.

· Sebagai komunikator

Sebagai komunikator guru harus mampu menyampaikan informasi dengan tepat sehingga informasi tersebut dapat dipahami oleh murid. Oleh karena itu, guru dituntut untuk menggunakan berbagai metode yang media bervariasi agar murid terlibat aktif dalam pembelajaran.

· Sebagai mediator

Sebagai mediator guru hendaknya melakukan hal-hal berikut:

1) Memusatkan perhatian pada tujuan pembelajaran

Dalam hal ini guru hendaknya menjaga agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai secara optimal. Kegiatan yang dapat dilakukan guru untuk memusatkan perhatian murid, antara lain:

a) Menyampaikan tujuan pada awal kegiatan pembelajaran.

b) Menandai dengan cermat perubahan-perubahan yang terjadi dalam pembahasan atau kegiatan kelompok. Apabila terjadi penyimpangan, guru hendaknya mengarahkan murid agar kembali ke tujuan semula.

c) Merangkum hasil pembahasan atau diskusi kelompok pada tahap-tahap tertentu sebelum dilanjutkan pada pembahasan atau tugas berikutnya.

2) Memberikan kesempatan berpatisipasi

Dalam kegiatan kelompok atau Tanya jawab, tidak jarang terjadi monopoli pembicaraan atau kegiatan oleh seorang atau beberapa orang murid. Agar pembahasan atau kegiatan kelompok merupakan hasil semua murid, setiap murid harus terlibat dan mendapatkan kesempatan mengajukan pertanyaan atau menjawab pertanyaan. Guru hendaknya memberikan kesempatan kepada semua murid untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Upaya yang dapat dilakukan guru untuk menyebarkan kesempatan berpartisipasi antara lain:

a) Memancing murid yang pendiam dengan mengajukan pertanyaan yang langsung ditujukan kepada murid tersebut secara bijaksana.

b) Mencegah terjadinya pembicaraan serentak.

c) Mencegah secara bijaksana murid yang suka memonopoli pembicaraan atau kegiatan.

d) Mendorong murid untuk saling mengomentari pendapat murid lain.

· Sebagai penilai atau evaluator

Dalam peran ini guru dituntut untuk melakukan kegiatan yang bertujuan untuk mengetahui apakah murid telah menguasai tujuan yang telah dirumuskan atau belum. Penilian ini tidak hanya dilakukan terhadap penguasaan murid terhadap materi yang dipelajari, tetapi juga terhadap proses belajar yang telah dilakukan murid. Selain itu guru juga harus menilai keefektifan kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan. Melalui evaluasi ini guru dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan. Hasil evaluasi ini dapat dijadikan pedoman dalam mengembangkan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran selanjutnya.

Kegiatan murid dalam pembelajaran dipengaruhi berbagai faktor seperti: motivasi, kematangan, hubungan murid dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan ketrampilan guru dalam berkomunikasi. Jika faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran murid dapat belajar dengan baik. Sehubungan dengan itu, guru harus berusaha lebih terampil untuk memecahkan masalah. Menurut Zainudin (2008:18-19) beberapa hal yang perlu dilakukan guru dalam pembelajaran, sebagai berikut:

· Membuat ilustrasi

Pada dasarnya ilustrasi menghubungkan sesuatu yang dipelajari murid dengan sesuatu yang telah diketahuinya, dan pada waktu yang sama memberikan tambahan pengalaman kepada mereka.

· Mendefinisikan

Meletakkan sesuatu yang dipelajari secara jelas dan sederhana dengan menggunakan latihan dan pengalaman serta pengertian yang dimiliki oleh murid.

· Menganalisis

Membahas masalah yang telah dipelajari bagian demi bagian sebagaimana orang mengatakan “cuts the learning into chewable bites”.

· Mensintesis

Mengembalikan bagian-bagian yang telah dibahas ke dalam suatu konsep yang utuh sehingga memiliki arti, hubungan antara bagian yang satu dengan yang lain nampak jelas dan setiap masalah itu tetap berhubungan dengan keseluruhan yang lebih besar.

· Bertanya

Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang berarti dan tajam apa yang dipelajari menjadi yang lebih jelas, seperti yang dilakukan Socrates.

· Merespon

Mereaksi atau menaggapi pertanyaan murid. Pembelajaran akan lebih efektif jika guru dapat merespon setiap pertanyaan murid.

· Mendengarkan

Memahami murid, dan berusaha menyederhmuridan setiap masalah, serta membuat kesulitan nampak jelas baik bagi guru maupun murid.

· Menciptakan Kepercayaan

Murid akan memberikan kepercayaan terhadap keberhasilan guru dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi dasar.

· Memberikan Pandangan yang Bervariasi

Melihat bahan yang dipelajari dari berbagai sudut pandang, dan melihat masalah dalam kombinasi yang bervariasi.

· Menyediakan Media untuk Mengkaji Materi Standar

Memberikan pengalaman yang bervariasi melalui media pembelajaran dan sumber belajar yang berhubungan dengan materi standar.

· Menyesuaikan Metode Pembelajaran

Menyesuaikan metode pembelajaran dengan kemampuan dan tingkat perkembangan murid serta menghubungkan materi baru dengan sesuatu yang telah dipelajari.

· Memberikan Nada Perasaan

Membuat pembelajaran menjadi lebih bermakna dan hidup melalui antusias dan semangat.

c. Guru sebagai fasilitator

Sebagai fasilitator, guru bertugas menciptakan situasi yang memungkinkan terjadinya proses belajar pada diri murid. Dalam melaksanakan perannya sebagai fasilitator, ada dua tugas yang harus dilaksanakan guru dalam kegiatan pembelajaran yang efektif yaitu tugas sebagai pengelola pembelajaran (instructor/pengajar) dan sebagai pengelola kelas (manager) (Suciati, 2007:5.23). Sebagai pengelola pembelajaran, guru bertugas untuk menciptakan kegiatan pembelajaran yang memungkinkan murid mencapai tujuan pembelajaran secara optimal. Sedangkan sebagai pengelola kelas guru bertugas untuk menciptakan situasi kelas yang memungkinkan terjadinya pembelajaran yang efektif. Kedua tugas tersebut saling berkaitan satu sama lain.

d. Guru sebagai motivator

Sebagai motivator tugas utama guru adalah memotivasi murid yang kurang memiliki motivasi belajar sehingga mereka terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam belajar. Berikut ini adalah beberapa hal yang harus dilakukan guru dalam kaitannya dengan memotivasi murid belajar (Suciati, 2007:5.28):

· Menunjukkan sikap yang positif terhadap murid

Dalam setiap pembelajaran sering kali guru mendapatkan murid yang membutuhkan bantuan untuk menyelesaikan tugas belajarnya. Agar murid tidak merasa rendah diri dalam belajar, guru hendaknya memberikan dorongan dan penguatan terhadap segala usaha yang dilakukan murid. Dengan adanya perhatian guru hendaknya menanggapi secara positif setiap pertanyaan atau pertanyaan yang diajukan murid bagaimanapun bentuknya. Dengan adanya tanggapan positif dari guru murid tidakn akan ragu mengemukakan pendapatnya sehingga murid terlibat aktif dalam pembelajaran.

· Memberikan tugas atau kegiatan yang bermakna, sesuai, dan menarik bagi murid

Tugas atau kegiatan yang dilaksmuridan harus berkaitan dengan tujuan dan materi pelajaran. Selain itu tugas dan kegiatan tersebut hendaknya berkaitan dengna penerapan pengetahuan dan keterampilan yang perlu untuk memecahkan suatu masalah. Murid akan terdorong untuk menyelesaikan tugas apabila mereka melihat kesesuian antara kebutuhan mereka dengan tugas yang diberikan. Oleh karena itu, tugas atau kegiatan yang diberikan harus menantang bagi murid sehingga mereka terdorong menyelesaikan tugas atau kegiatan tersebut.

· Menunjukkan semangat mengajar

Guru yang menunjukkan kehangatan dan keantusiasan dalam mengajar akan memudahkan terciptanya iklim kelas menyenangkan. Dengan melihat guru yang semangat dalam mengajar, dengan sendirinya murid akan termotivasi untuk belajar.

· Menerapkan disiplin secara fleksibel sehingga tercipta situasi pembelajaran yang efektif

Penerapan disiplin tidak berarti murid harus bekerja tanpa suara atau duduk dengan melipat tangan di atas meja. Guru dapat memberi kebebasan kepada murid untuk melakukan tugas belajarnya asalkan tidak murid lain atau kelas lain yang sedang belajar.

· Memberikan kesempatan kepada murid untuk terlibat aktif dalam berbagai kegiatan yang menuntut komunikasi antar murid dan melakukan kerjasama

Kegiatan pembelajaran yang memungkinkan murid berinteraksi satu sama lain adalah kegiatan kelompok. Melalui kegiatan kelompok baik diskusi maupun kerja kelompok murid dapat berbagi pengalaman dengan murid lainnya. Memberikan kesempatan kepada murid yang telah menguasai materi pelajaran untuk membantu memecahkan masalah lain dapat menyebabkan murid merasa dirinya penting dan menyadarkan mereka bahwa mereka memiliki sesuatu yang bermanfaat.

· Memberikan kesempatan kepada murid untuk menilai diri sendiri

Dengan menilai diri sendiri murid akan termotivasi untuk bekerja lebih giat kare mereka dapat menilai sendiri apakah dia telah berhasil atau belum. Kegiatan evaluasi diri dapat berlangsung apabila guru memberi tahu kepada murid apa yang telah dicapai oleh murid serta memberi tahu kriteria keberhasilan sehingga murid tinggal membandingkan apa yang telah diperolehnya dengan kriteria yang dituntut.

· Memberikan balikan positif terhadap hasil kerja murid

Guru hendaknya memberikan penjelasan yang menguatkan terhadap hasil kerja murid yang benar dan penjelasan yang mengoreksi hasil kerja murid yang salah. Dengan mengetahui bahwa pekerjaannya benar, murid akan merasa usahanya dihargai. Sedangkan balikan terhadap kesalahannya akan menambah motivasi murid untuk memperbaiki kesalahannya.

· Memberikan kesempatan kepada murid untuk memperoleh kebanggaan dari hasil kerjanya

Setiap murid mengharapkan adanya pengakuan positif terhadap hasil kerja mereka. Murid akan memandang dirinya mampu dalam bidang tertentu apabila mereka mendapat pengakuan akan keberhasilannya. Oleh karena itu, guru hendaknya memberikan penghargaan terhadap murid yang berhasil dalam melakukan tugas belajarnya.

e. Guru sebagai pembimbing

Peran sebagai pembimbing merupakan peran yang sangat menentukan. Sebagai pembimbing, guru diharapkan mampu menjadi panutan, menjadi sosok yang patut digugu dan ditiru. Di samping itu guru juga harus menguasai berbagai teknik untuk memberikan bimbingan (Surya, 2003:3.16). Dalam konteks ini upaya yang dapat dilakukan guru diantaranya:

· Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.

· Guru harus melihat keterlibatan murid dalam pengajaran.

· Guru harus memaknai kegiatan belajar.

· Guru harus melaksanakan penilaian.

f. Guru sebagai pelatih

Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Hal ini lebih ditekankan lagi dalam kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi, karena tanpa latihan seorang murid tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar, dan tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar.

g. Guru sebagai model dan teladan

Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan murid serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Sehubungan dengan hal itu, beberapa hal di bawah ini perlu mendapat perhatian dan perlu didiskusikan antara lain:

· Sikap dasar

· Bicara dan gaya bicara

· Kebiasaan bekerja

· Sikap melalui pengalaman dan kesalahan

· Pakaian

· Hububungan kemanusiaan

· Proses berpikir

· Perilaku neurotis

· Selera

· Keputusan

· Kesehatan

· Gaya hidup secara umum

h. Peran guru sebagai orang tua

Peran orang tua sangat besar dalam mewarnai dan membentuk dinamika zaman. Lahirnya generasi-generasi bangsa yang unggul, kreatif, penuh inisiatif, bermoral tinggi dan berwawasan luas, tidak luput dari sentuhan peran seorang guru sebagai orang tua. Seorang guru yang mempunyai peran ganda sebagai orang tua tentu yang pertama dilakukan untuk mendidik murid-muridnya agar berhasil dalam studi dan memperkenalkan, mensosialisasikan, menanamkan dan mengakarkan nilai-nilai agama, budaya, moral, kemanusiaan, pengetahuan dan keterampilan dasar, serta nilai-nilai luhur lainnya kepada seorang murid. Dengan kata lain peran guru sebagai orang tua disebut sebagai pusat pembentukan nilai dan penafsiran makna kehidupan.

i. Peran guru sebagai teman sejawat

Peran guru sebagai teman sejawat maksudnya adalah bagaimana guru berperan membantu murid menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan tidak berperan sebagai seorang guru melainkan sebagai teman mereka dengan cara memasuki dunia mereka dengan membangun jembatan autentik. Hal ini karena tindakan ini akan memberi guru ijin untuk memimpin, menuntun, dan memudahkan perjalanan murid menuju kesadaran dan ilmu yang lebih luas. Tindakan ini dilakukan dengan mengaitkan apa yang guru ajarkan dengan sebuah peristiwa, pikiran atau perasaan yang diperoleh dari kehidupan rumah, sosial, atletik, musik, seni, rekreasi atau akademis murid, setelah kaitan itu terbentuk guru dapat membawa murid ke dalam dunia guru dengan pengertian yang lebih luas dan penguasaan yang lebih mendalam, murid dapat membawa apa yang mereka pelajari ke dalam dunia mereka dan menerapkannya.

3. Kepemimpinan Guru terhadap Murid

Mengajar didefinisikan sebagai serangkaian interaksi antara orang-orang yang berperan selaku guru dengan orang yang berperan sebagai murid, yang tujuannya untuk mengubah keadaan kognitif dan afektif murid. Pembahasan sosiologi pendidikan mengenai peran guru terhadap muridnya menitikberatkan pada makna status guru dalam keterlibatannya dengan murid, yaitu guru memimpin murid dalam proses belajar mereka. Menurut Faisal dan Yasik (dalam http://www.uns.ac.id/data/sp5.pdf) ada 3 suasana kepemimpinan guru dan murid yang dapat diterapkan atau dimodifikasi juga oleh guru-guru yang lainnya. Suasana kepemimpinan tersebut adalah sebagai berikut:

a. Kepemimpinan Otoriter

Tujuan umum, kegiatan khusus dan prosedur kerja kelompok semuanya didikte oleh guru. Di dalam kelas guru tetap menjaga jarak dari muridnya. Partisipasi aktif dari murid hanya dilayani apabila menyangkut masalah tugas-tugas formal.

b. Kepemimpinan Demokratis

Semua kebijakan, kegiatan dan prosedur kerja guru ditetapkan oleh kelompok secara keseluruhan. Dalam hal ini guru ikut aktif dan berusaha menyatu dengan murid dengan semangat tanpa melakukan banyak kegiatan.

c. Kepemimpinan Laissez-faire

Dalam gaya kepemimpinan ini ada kebebasan sepenuhnya bagi kelompok maupun individu.

F. Hubungan Guru dan Murid

Guru yang berhasil adalah guru yang mengenal murid melalui pribadi murid itu sendiri, lingkungan dan keluarga. Sumber data tentang murid dapat diperoleh melalui orangtua, murid sendiri, lingkungan, dan guru waktu menyampaikan pengajaran

1. Guru wajib memahami pribadi murid

  1. Penampilan fisik, apakah ada cacat tubuh.
  2. Motorik lemah/kuat.
  3. Emosionalitas: mudah tersinggung, menangis, marah, tertutup, agresif, terbuka.
  4. Cara berbicara.

Melalui bergaul dengan murid, guru akan dapat mengetahui pribadi, sifat-sifat, ciri-ciri, kemampuan dan kesusahan, semakin banyak bergaul, semakin mengerti tentang pribadi murid.

2. Guru wajib mengenal lingkungan keluarga murid

Guru perlu mengetahui latar belakang kehidupan keluarga murid. Rumah dan keluarga adalah lingkungan hidup pertama, murid memperoleh pengalaman-pengalaman pertama yang mempengaruhi jalan hidupnya. Lingkungan hidup pertama yaitu keluarga yang memberi tantangan pada murid supaya dapat menyesuaikan terhadap lingkungan hidupnya. Murid dibentuk oleh pendidikan dan situasi di rumah tangga ada yang menguntungkan perkembangan murid ada yang tidak.

a. Lingkungan liberal: lingkungan ini memberikan kebebasan penuh kepada tiap anggota keluarga.

b. Lingkungan demokratis: segala sesuatu diputuskan secara bersama.

c. Lingkungan otoriter: segala sesuatu ditentukan oleh orangtua, murid tidak ikut ambil bagian.

Untuk dapat mengerti latar belakang kehidupan keluarga murid, diperlukan kunjungan. Dengan memahami keterangan-keterangan mengenai latar belakang dimana murid dibesarkan, kita dapat memahami pengaruh-pengaruh yang turut membentuk kepribadiannya. Sikap orangtua banyak mempengaruhi perkembangan murid:

a. Orangtua yang terlalu cemas, terlalu memperhatikan murid secara berlebih-lebihan mengakibatkan murid penakut.

b. Orangtua terlalu memanjakan murid menimbulkan murid suka menuntut.

c. Orangtua yang tidak mempedulikan murid menimbulkan murid selalu pendendam.

d. Orangtua yang menyerahkan tanggung jawab terhadap pembantu/ pengasuh, mengakibatkan murid kurang menghormati orangtua.

3. Guru wajib mengenal dunia di sekitar murid/lingkungan

Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada diluar kita. Pengaruh lingkungan terhadap murid dapat dibagi menjadi dua:

a. Pengaruh lingkungan yang disengaja: pendidikan/pengajaran

b. Pengaruh lingkungan yang tidak disengaja: ini diterima oleh setiap orang dari lingkungan yang hidup iklim, dan kebiasaan- kebiasaan.

4. Tingkah laku murid pada waktu mengikuti pelajaran

Tingkah laku murid yang diamati dalam mengikuti pelajaran diantaranya:

a. Apakah murid disiplin

b. Apakah murid tidak mampu menerima disebabkan gangguan penglihatan, pendengaran, tingkat intelegensia murid yang tidak dapat menyerap materi pelajaran. Ketidak serasian antara guru dan murid.

c. Tidak disiplin karena guru terlalu panjang bercerita.

Tiap murid mengalami tempo, pertumbuhan-pertumbuhan yang berbeda. Dengan mengenal dunia murid dan dunia disekitar murid, guru sekolah minggu dapat melayani dan mengerti kebutuhan murid dengan tepat.

Bagi murid Sekolah Dasar, terutama bagi murid kelas rendah, guru merupakan panutan. Murid lebih percaya kepada gurunya daripada kepada orang tuanya. Misalnya, murid yang menangis minta dicarikan pot bunga karena guru memintanya membawa pot bunga. Atau murid yang selalu minta sayur ketika makan karena guru menasihatinya seperti itu. Tidak jarang juga orang tua yang membantu muridnya mengerjakan soal-soal matematika dibantah oleh muridnya karena yang diajarkan oleh orang tuanya berbeda dari yang diajarkan oleh gurunya.

Ilustrasi tersebut menunjukkan bahwa hubungan pribadi antara seorang murid dengan gurunya memberikan kesan yang mendalam dan tidak terlupakan. Guru membangun standar dalam pikiran muridnya yang secara sadar atau tidak sadar akan dijadikan contoh bagi murid tersebut dalam sikap dan tindaknya. Berikut ini beberapa cara yang digunakan para guru untuk membangun suatu hubungan (http://pepak.sabda.org/pustaka/040509/):

1. Kata yang paling disukai oleh murid-murid adalah nama mereka sendiri. Guru harus mempelajari nama-nama seluruh murid-muridnya, bukan hanya nama murid yang sering membuat masalah saja.

2. Guru harus mengekspresikan ketertarikan murid pada aktivitas dan pengalaman masing-masing murid. Murid-murid terkesan pada seorang guru yang bisa memeriahkan permainan mereka dan menghargai hasil karya yang mereka buat.

3. Setiap orang senang untuk tetap diingat ketika mereka tidak ada. Para guru sebaiknya mencari tahu mengapa muridnya tidak datang dengan mengirim surat atau menelepon murid tersebut. Kehadiran yang tidak rutin menandakan masalah di rumah mereka.

4. Murid-murid membutuhkan perhatian secara pribadi. Guru harus bisa menerima mereka dan mengetahui cara untuk berinteraksi dengan setiap murid.

5. Murid-murid berusaha keras untuk membentuk diri mereka sendiri. Guru yang senang memuji dan mendorong murid-muridnya akan membantu murid-muridnya menyadari bahwa mereka tidak hanya disayangi tetapi juga benar-benar bisa disayangi. Hal ini sangatlah penting, meskipun kesulitan yang lebih banyak akan ditemui pada murid-murid yang benar-benar nakal.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat diambil kesimpulan yaitu:

1. Interaksi edukatif adalah hubungan timbal balik antara guru (pendidik) dengan peserta didik (murid) dalam sistem pengajaran.

2. Ciri-ciri interaksi belajar mengajar antara lain: (a) interaksi belajar mengajar memiliki tujuan; (b) prosedur direncanakan dan didesain untuk mencapai tujuan; (c) penggarapan materi yang khusus; (d) ditandai dengan adanya aktivitas murid; (e) guru berperan sebagai pembimbing; (f)interaksi membutuhkan disiplin; dan (g) ada batas waktu.

3. Komponen interaksi edukatif diantaranya: tujuan, bahan pelajaran, metode dan alat, saran, serta evaluasi.

4. Bentuk komunikasi dalam interaksi edukatif yaitu komunikasi sebagai aksi/ satu arah, komunikasi sebagai interkasi/ dua arah, dan komunikasi sebagai transaksi/ banyak arah.

5. Tugas guru adalah tugas profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas kemasyarakatan. Sedangkan peran guru antara lain sebagai pendidik, pengajar, fasilitator, motivator, pembimbing, pelatih, model dan teladan, orang tua, dan sebagai teman sejawat.

6. Dasar membangun hubungan dengan murid adalah guru harus mengenal pribadi murid, mengenal lingkungan keluarga murid, mengenal dunia di sekitar murid, dan memperhatikan tingkah laku murid saat pelajaran.

B. Saran

Berdasarkan pembahasan di atas, saran yang dapat diberikan antara lain:

1. Dalam pembelajaran diharapkan guru memperhatikan komponen dan ciri-ciri dari interaksi edukatif yang dapat diterapkan dalam kegiatan belajar murid.

2.

26

Sebaiknya bentuk komunikasi dan pola komunikasi dipilih dan dilaksanakan secara aktif bersama murid agar pembelajaran menjadi bermakna.

3. Sebaiknya guru memperhatikan tugas dan perannya sebagai pendidik dan pengajar yang digunakan sebagai dasar membangun hubungan dengan murid.

4. Tips bagi guru dalam membangun hubungan dengan murid yaitu pelajari nama murid, hargai pengalaman dan aktivitas murid, perhatian pada kehadiran dan ketidakhadiran murid, perhatian secara pribadi, dan memberikan penghargaan serta pujian kepada murid.

DAFTAR RUJUKAN

http://pepak.sabda.org/pustaka/040509/, (Online), diakses 17 Maret 2009.

http://www.uns.ac.id/data/sp5.pdf, (Online), diakses 15 Maret 2009.

Sopian, Ahmad. 2007. Peran Pendidik Dalam Proses Belajar Mengajar Melalui Pengembangan e-Learning, (Online), (http://72.14.235.132/search?q=cache:FFYhDBPq24gJ:media.diknas.go.id/media/document/5084.pdf+Peran+Pendidik+Dalam+Proses+Belajar+Mengajar+Melalui+Pengembangan+e-Learning&hl=id&ct=clnk&cd=1&gl=id&client=firefox-a, diakses 20 Maret 2009).

Suciati, dkk. 2007. Belajar dan Pembelajaran 2. Jakarta: Universitas Terbuka.

Surya, dkk. 2003. Kapita Selekta Kependidikan SD. Jakarta: Universitas Terbuka.

Suryosubroto. 2002. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta

Syamsudin, Abin dan Nandang Budiman. 2006. Profesi Keguruan 2. Jakarta: Universitas Terbuka.

Zainuddin dan Hadi Mustofa. 2008. Sosio-Antropologi Pendidikan SD. Dalam Novi Catur Muspita (Ed.), Hubungan Guru dan Murid (hlm. 15-21). Blitar: UM.

RESUME DISKUSI

1. Dian Kristanti

Pertanyaan : Jelaskan peran guru sebagai orang tua dalam pembentukan nilai dan menafsirkan makna kehidupan!

Jawab : Peran guru sebagai orang tua dalam pembentukan nilai dan menafsirkan makna kehidupan adalah dengan memperkenalkan, mensosialisasikan, menanamkan, dan mengakarkan nilai-nilai agama, budaya, moral, kemanusiaan, pengetahuan, dan keterampilan dasar, serta nilai-nilain luhur lainnya kepada murid. Misalnya dengan cara menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab yang terintegrasi dalam pembelajaran PKn. Dengan cara ini dalam diri siswa akan terbentuk atau tertanam nilai-nilai yang baik dan menafsirkan bahwa hidup perlu adanya sikap saling menghargai dan menghormati orang lain.

2. Gogot Agus Triyono

Pertanyaan : Bagaimana cara menanamkan nilai-nilai kemanusiaan pada siswa?

Jawab : Cara menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada siswa yaitu guru hendaknya memberikan motivasi bejara bagi siswanya. Guru menanamkan materi pelajaran dengan mengintegrasikan nilai-nilai kemanusiaan pada tiap-tiap bidang studi, sehingga siswa dapat menerapkan nilai-nilai kemanusiaan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

3. Reffy Yhanna

Pertanyaan : Bagaimanakah pendidikan yang terarah pada tujuan pendidikan?

Jawab : Tujuan pendidikan yaitu meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan YME, menjadikan manusia yang mandiri dan berkompeten serta memiliki intelektual. Dengan tujuan pendidikan tersebut, pendidikan diarahkan mencakup semua tujuan pendidikan yang diharapkan.

4. Muslikah

Pertanyaan : Apa perbedaan tugas guru sebagai pengajar dan tugas guru sebagai pendidik?

Jawab : Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada murid. Tugas ini dilakukan ketika mengajar. Sedangkan tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada murid. Tugas ini dilakukan guru dalam menanamkan nilai-nilai seperti kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab, serta bisa dilakukan di luar jam pembelajaran.

5. Suin Indriana

Pertanyaan : Bagaimana cara guru memberi motivasi kepada siswa agar mereka aktif dalam belajar?

Jawab : Cara guru memotivasi siswa agar aktif dalam belajar diantaranya dengan:

a. Menunjukkan sikap yang positif terhadap murid

b. Memberikan tugas dan kegiatan yang bermakna, sesuai, dan menarik bagi murid

c. Menunjukkan semangat belajar

d. Menerapkan disiplin secar fleksibel sehingga tercipta situasi pembelajaran yang efektif

e. Memberikan kesempatan kepada murid untuk terlibat aktif dalam berbagai kegiatan yang menuntut komunikasi antar murid dan melakukan kerjasama

f. Memberikan kesempatan kepada murid untuk menilai diri sendiri

g. Memberikan balikan positif terhadap hasil kerja murid

h. Memberikan kesempatan kepada murid untuk memperoleh kebanggan dari hasil kerjanya.

6. Yulli Praptini

Pertanyaan : a. Kapan guru berperan sebagai teman sejawat?

b. Bagaimana cara atau langkah-langkah untuk memasuki dunia siswa?

Jawab : a. Guru perperan sebagai teman sejawat ketika murid menghadapi suatu masalah dan guru berusaha mencari alternatif penyelesaian masalah yang dihadapi siswa.

b. Cara atau langkah-langkah untuk memasuki dunia siswa diantaranya yaitu:

· Guru bersikap seperti seorang teman/ sahabat

· Menjaga kerahasiaan masalah yang dihadapi siswa

· Guru tidak memaksakan kehendak atas penyelesaian masalah yang dihadapi oleh siswa

Atik Salon Melayani:

- Tata rias pengantin Modern dan Tradisional
- Tata rias PreWedding
- Sewa baju adat dan sebagainya
- Sewa dekor dan peralatan pernikahan